WELCOME TO MY BLOG

SELAMAT DATANG DAN SEMOGA MEMBERI MANFAAT

The Beautiful Sceneries

Senin, 24 Februari 2014

Membangun bangsa yang berkepribadian dan berakhlak mulia

        Mendidik siswa menjadi orang yang mempunyai kualitas sikap dan moral yang tinggi atau yang berkepribadian dan berakhlak mulia yang sekarang terkenal dengan sebutan "berkarakter", tentu bukanlah suatu hal yang mudah. Karena banyak faktor yang mempengaruhinya. Mulai dari faktor pendidikan,  rumah tangga, luar rumah, teman serta peran media masa dan elektronik juga memberikan pengaruh. Semakin banyak dari faktor di atas yang tidak mendukung  maka akan semakin sulit untuk membangun karakter siswa.
    Satu contoh yang sering kita alamai. Guru melarang siswa merokok. Sementara siswa menyaksikan bahwa guru di sekolah mereka banyak yang merokok. Lalu di televisi dan media cetak mereka selalu menyaksikan iklan rokok yang merangsang dan mengajak mereka untuk merokok. Sementara di rumah merekapun melihat ayahnya juga merokok. maka tentu idealnya anak tersebut akan merokok bahkan suatu hal yang mustahil, ganjil dan aneh jika anak tersebut tidak merokok. Kenapa karena faktor yang mencegah atau melarang untuk tidak merokok sangat sedikit dari faktor-faktor yang merangsang dan mengajak mereka untuk merokok.
        Karena itu jika kita ingin membangun karakter (kepribadian dan akhlak mulia yang tinggi) tentu semua faktor yang di jelaskan di atas tadi harus bersinerji. mulai dari orang tua, masyarakat dan pemerintah semua harus mempunyai satu goal yaitu membangun anak bangsa yang berkarakter.
       Maka menurut saya, untuk membangun bangsa yang berkaraker maka setidaknya ada beberapa langkah yang harus dilakukan :
  1. Orang tua harus menyokong program ini dengan cara memutus seluruh faktor yang akan merusak  karakter tersebut. Orang tua harus menunjuk ajar anaknya dan sekaligus menjadi "model" dalam menerapkan sifat, moral, dan akhlak yang berkaraker di rumahnya.
  2. Pemerintah harus menciptakan kurikulum pendidikan yang mampu mengembangkan karakter siswa disamping juga tidak mengabaikan pengembangan kognitif peserta didik. 
  3. Pemerintah harus membuat aturan yang ketat dan sangsi tegas agar tidak memberi ruang kepada semua faktor yang akan merusak moral anak bangsa.
  4. Pemerintah harus menyediakan semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan dan yang ditimbulkan oleh program karaker ini.
  5. Organisasi keagaamaan, misalnya MUI harus juga membuat fatwa tentang hukum-hukum yang berhubungan dengan akhlak dan karakter dan  memasyarakatkannya melalui tempat-tempat ibadah oleh para mubaligh/ustadz.
  6. Masyarakat harus bersinerji dalam membantu untuk menjalankan poin 1 sampai 4 di atas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar