Pada zaman sekarang semakin ramai orang
berlomba-lomba mengejar jabatan, berebut kedudukan sehingga menjadikannya
sebagai sebuah obsesi hidup. Menurut mereka yang menganut paham atau prinsip ini, tidak lengkap rasanya
selagi hayat dikandung badan, kalau tidak pernah (meski sekali) menjadi orang
penting, dihormati dan dihargai masyarakat.
Jabatan baik formal maupun informal di negeri kita Indonesia dipandang sebagai sebuah
"aset", karena ia baik langsung maupun tidak langsung berkonsekwensi
kepada keuntungan, kelebihan, kemudahan, kesenangan, dan setumpuk keistimewaan
lainnya. Maka tidaklah heran menjadi kepala daerah, gubernur, bupati, walikota,
anggota dewan, direktur dan sebagainya merupakan impian dan obsesi semua orang.
Mulai dari kalangan politikus, purnawirawan, birokrat, saudagar, tokoh
masyarakat, bahkan sampai kepada artis.
Mereka berebut mengejar jabatan tanpa mengetahui
siapa sebenarnya dirinya, bagaimana kemampuannya, dan layakkah dirinya memegang
jabatan (kepemimpinan) tersebut. Parahnya lagi, mereka kurang (tidak) memiliki
pemahaman yang benar tentang hakikat kepemimpinan itu sendiri. Karena
menganggap jabatan adalah keistimewaan, fasilitas, kewenangan tanpa batas, kebanggaan dan popularitas.
Padahal jabatan adalah tanggung jawab, pengorbanan, pelayanan, dan keteladanan
yang dilihat dan dinilai banyak orang.
Hakikat kepemimpinan
Al-Quran dan Hadits sebagai pedoman hidup umat Islam sudah mengatur sejak awal bagaimana seharusnya kita memilih dan menjadi seorang pemimpin. Menurut Shihab (2002) ada dua hal yang harus dipahami tentang hakikat kepemimpinan. Pertama, kepemimpinan dalam pandangan Al-Quran bukan sekedar kontrak sosial antara sang pemimpin dengan masyarakatnya, tetapi merupakan ikatan perjanjian antara dia dengan Allah swt. Lihat Q. S. Al-Baqarah (2): 124, "Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat perintah dan larangan (amanat), lalu Ibrahim melaksanakannya dengan baik. Allah berfirman: Sesungguhnya Aku akan menjadikan engkau pemimpin bagi manusia. Ibrahim bertanya: Dan dari keturunanku juga (dijadikan pemimpin)? Allah swt menjawab: Janji (amanat)Ku ini tidak (berhak) diperoleh orang zalim".
Al-Quran dan Hadits sebagai pedoman hidup umat Islam sudah mengatur sejak awal bagaimana seharusnya kita memilih dan menjadi seorang pemimpin. Menurut Shihab (2002) ada dua hal yang harus dipahami tentang hakikat kepemimpinan. Pertama, kepemimpinan dalam pandangan Al-Quran bukan sekedar kontrak sosial antara sang pemimpin dengan masyarakatnya, tetapi merupakan ikatan perjanjian antara dia dengan Allah swt. Lihat Q. S. Al-Baqarah (2): 124, "Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat perintah dan larangan (amanat), lalu Ibrahim melaksanakannya dengan baik. Allah berfirman: Sesungguhnya Aku akan menjadikan engkau pemimpin bagi manusia. Ibrahim bertanya: Dan dari keturunanku juga (dijadikan pemimpin)? Allah swt menjawab: Janji (amanat)Ku ini tidak (berhak) diperoleh orang zalim".
Kepemimpinan adalah amanah, titipan Allah swt,
bukan sesuatu yang diminta apalagi dikejar dan diperebutkan. Sebab kepemimpinan
melahirkan kekuasaan dan wewenang yang gunanya semata-mata untuk memudahkan
dalam menjalankan tanggung jawab melayani rakyat. Semakin tinggi kekuasaan
seseorang, hendaknya semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bukan
sebaliknya, digunakan sebagai peluang untuk memperkaya diri, bertindak zalim
dan sewenang-wenang. Balasan dan upah seorang pemimpin sesungguhnya hanya dari
Allah swt di akhirat kelak, bukan kekayaan dan kemewahan di dunia.
Karena itu pula, ketika sahabat Nabi SAW, Abu Dzarr, meminta suatu jabatan, Nabi saw bersabda:
"Kamu lemah, dan ini adalah amanah sekaligus dapat menjadi sebab kenistaan
dan penyesalan di hari kemudian (bila disia-siakan)".(H. R. Muslim). Sikap yang sama juga
ditunjukkan Nabi saw ketika seseorang meminta jabatan kepada beliau, dimana
orang itu berkata: "Ya Rasulullah, berilah kepada kami jabatan pada salah
satu bagian yang diberikan Allah kepadamu. "Maka jawab Rasulullah saw:
"Demi Allah Kami tidak mengangkat seseorang pada suatu jabatan kepada
orang yang menginginkan atau ambisi pada jabatan itu".(H. R. Bukhari
Muslim).
Kedua, kepemimpinan menuntut keadilan. Keadilan
adalah lawan dari penganiayaan, penindasan dan pilih kasih. Keadilan harus
dirasakan oleh semua pihak dan golongan. Diantara bentuknya adalah dengan
mengambil keputusan yang adil antara dua pihak yang berselisih, mengurus dan
melayani semua lapisan masyarakat tanpa memandang agama, etnis, budaya, dan
latar belakang. Lihat Q. S. Shad (38): 22, "Wahai Daud, Kami telah
menjadikan kamu khalifah di bumi, maka berilah putusan antara manusia dengan
hak (adil) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu".
Hal senada dikemukakan oleh Hafidhuddin (2003).
Menurutnya ada dua pengertian pemimpin menurut Islam yang harus dipahami.
Pertama, pemimpin berarti umara yang sering disebut juga dengan ulul amri.
Lihat Q. S. An-Nisaâ 4): 5, "Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kamu". Dalam ayat tersebut
dikatakan bahwa ulil amri, umara atau penguasa adalah orang yang mendapat
amanah untuk mengurus urusan orang lain. Dengan kata lain, pemimpin itu adalah
orang yang mendapat amanah untuk mengurus urusan rakyat. Jika ada pemimpin yang
tidak mau mengurus kepentingan rakyat, maka ia bukanlah pemimpin (yang
sesungguhnya).
Kedua, pemimpin sering juga disebut khadimul
ummah (pelayan umat). Menurut istilah itu, seorang pemimpin harus menempatkan
diri pada posisi sebagai pelayan masyarakat, bukan minta dilayani. Dengan
demikian, hakikat pemimpin sejati adalah seorang pemimpin yang sanggup dan
bersedia menjalankan amanat Allah swt untuk mengurus dan melayani
umat/masyarakat.
Kriteria pemimpin
Para pakar telah lama menelusuri Al-Quran dan
Hadits dan menyimpulkan minimal ada empat kriteria yang harus dimiliki oleh
seseorang sebagai syarat untuk menjadi pemimpin. Semuanya terkumpul di dalam
empat sifat yang dimiliki oleh para nabi/rasul sebagai pemimpin umatnya, yaitu:
(1). Shidq, yaitu kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap dan
bertindak di dalam melaksanakan tugasnya. Lawannya adalah bohong. (2). Amanah,
yaitu kepercayaan yang menjadikan dia
memelihara dan menjaga sebaik-baiknya apa yang diamanahkan kepadanya, baik dari
orang-orang yang dipimpinnya, terlebih lagi dari Allah swt. Lawannya adalah
khianat. (3) Fathonah, yaitu kecerdasan, cakap, dan handal yang melahirkan
kemampuan menghadapi dan menanggulangi persoalan yang muncul. Lawannya adalah
bodoh. (4). Tabligh, yaitu penyampaian secara jujur dan bertanggung jawab atas
segala tindakan yang diambilnya (akuntabilitas dan transparansi). Lawannya
adalah menutup-nutupi (kekurangan) dan melindungi (kesalahan).
Di dalam Al-Quran juga dijumpai beberapa ayat
yang berhubungan dengan sifat-sifat pokok yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin,
diantaranya terdapat dalam surat As-Sajdah (32): 24 dan Al-Anbiyaâ (21): 73.
Sifat-sifat dimaksud adalah: (1). Kesabaran dan ketabahan. "Kami jadikan
mereka pemimpin ketika mereka sabar/tabah". Lihat Q. S. As-Sajdah (32):
24. Kesabaran dan ketabahan dijadikan pertimbangan dalam mengangkat seorang
pemimpin. Sifat ini merupakan syarat pokok yang harus ada dalam diri seorang
pemimpin. Sedangkan yang lain adalah sifat-sifat yang lahir kemudian akibat
adanya sifat (kesabaran) tersebut. (2). Mampu menunjukkan jalan kebahagiaan
kepada umatnya sesuai dengan petunjuk Allah swt. Lihat Q. S. Al-Anbiyaâ (21):
73, "Mereka memberi petunjuk dengan perintah Kami". Pemimpin dituntut
tidak hanya menunjukkan tetapi mengantar rakyat ke pintu gerbang kebahagiaan.
Atau dengan kata lain tidak sekedar mengucapkan dan menganjurkan, tetapi
hendaknya mampu mempraktekkan pada diri pribadi kemudian mensosialisasikannya
di tengah masyarakat. Pemimpin sejati harus mempunyai kepekaan yang tinggi
(sense of crisis), yaitu apabila rakyat menderita dia yang pertama sekali
merasakan pedihnya dan apabila rakyat sejahtera cukup dia yang terakhir sekali
menikmatinya. (3). Telah membudaya pada diri mereka kebajikan. Lihat Q. S.
Al-Anbiyaâ (21): 73, "Dan Kami wahyukan kepada mereka (pemimpin) untuk
mengerjakan perbuatan-perbuatan baik dan menegakkan sholat serta menunaikan
zakat". Hal ini dapat tercapai (mengantarkan umat kepada kebahagiaan)
apabila kebajikan telah mendarah daging dalam diri para pemimpin yang timbul
dari keyakinan ilahiyah dan akidah yang mantap tertanam di dalam dada mereka.
Sifat-sifat pokok seorang pemimpin tersebut
sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Al-Mubarak seperti dikutip
Hafidhuddin (2002), yakni ada empat syarat untuk menjadi pemimpin: Pertama,
memiliki aqidah yang benar (aqidah salimah). Kedua, memiliki ilmu pengetahuan
dan wawasan yang luas (`ilmun wasi`un). Ketiga, memiliki akhlak yang mulia
(akhlaqulkarimah). Keempat, memiliki kecakapan manajerial dan administratif
dalam mengatur urusan-urusan duniawi.
Memilih pemimpin
Dengan mengetahui hakikat kepemimpinan di dalam
Islam serta kriteria dan sifat-sifat apa saja yang harus dimiliki oleh seorang
pemimpin, maka kita wajib untuk memilih pemimpin sesuai dengan petunjuk
Al-Quran dan Hadits.
Kaum muslimin yang benar-benar beriman kepada Allah dan beriman kepada Rasulullah saw dilarang keras untuk memilih pemimpin yang tidak memiliki kepedulian dengan urusan-urusan agama (akidahnya lemah) atau seseorang yang menjadikan agama sebagai bahan permainan/kepentingan tertentu. Sebab pertanggungjawaban atas pengangkatan seseorang pemimpin akan dikembalikan kepada siapa yang mengangkatnya (masyarakat tersebut). Dengan kata lain masyarakat harus selektif dalam memilih pemimpin dan hasil pilihan mereka adalah "cerminâ" siapa mereka. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi saw yang berbunyi: "Sebagaimana keadaan kalian, demikian terangkat pemimpin kalian".
Kaum muslimin yang benar-benar beriman kepada Allah dan beriman kepada Rasulullah saw dilarang keras untuk memilih pemimpin yang tidak memiliki kepedulian dengan urusan-urusan agama (akidahnya lemah) atau seseorang yang menjadikan agama sebagai bahan permainan/kepentingan tertentu. Sebab pertanggungjawaban atas pengangkatan seseorang pemimpin akan dikembalikan kepada siapa yang mengangkatnya (masyarakat tersebut). Dengan kata lain masyarakat harus selektif dalam memilih pemimpin dan hasil pilihan mereka adalah "cerminâ" siapa mereka. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi saw yang berbunyi: "Sebagaimana keadaan kalian, demikian terangkat pemimpin kalian".
Sikap rakyat terhadap pemimpin
Dalam proses pengangkatan seseorang sebagai
pemimpin terdapat keterlibatan pihak lain selain Allah, yaitu masyarakat.
Karena yang memilih pemimpin adalah masyarakat. Konsekwensinya masyarakat harus
mentaati pemimpin mereka, mencintai, menyenangi, atau sekurangnya tidak
membenci. Sabda Rasulullah saw: "Barang siapa yang mengimami (memimpin) sekelompok
manusia (walau) dalam sholat, sedangkan mereka tidak menyenanginya, maka
sholatnya tidak melampaui kedua telinganya (tidak diterima Allah)".
Di lain pihak pemimpin dituntut untuk memahami
kehendak dan memperhatikan penderitaan rakyat. Sebab dalam sejarahnya para
rasul tidak diutus kecuali yang mampu memahami bahasa (kehendak) kaumnya serta
mengerti (kesusahan) mereka. Lihat Q. S. Ibrahim (14): 4, "Kami tidak
pernah mengutus seorang Rasul kecuali dengan bahasa kaumnya". dan Q. S.
At-Taubah (9): 129, "Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari
kaummu sendiri, terasa berat baginya penderitaanmu lagi sangat mengharapkan
kebaikan bagi kamu, sangat penyantun dan penyayang kepada kaum mukmin.
Demikianlah Al-Quran dan Hadits menekankan
bagaimana seharusnya kita memilih dan menjadi pemimpin. Sebab memilih pemimpin
dengan baik dan benar adalah sama pentingnya dengan menjadi pemimpin yang baik
dan benar.(*)
Oleh: Agus Saputera Staf Hukmas dan KUB
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag)
Prov. Riau
Pekanbaru, 18 Februari 2011
Source : http://riau1.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=472
Tidak ada komentar:
Posting Komentar