A. Rambu-rambu Penyusunan RPP
Sebelum menyusun RPP, ada beberapa hal yang harus diketahui :
- RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.
- Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis.
- RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
- Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
- Identitas Mata Pelajaran
- Kompetensi Dasar
- Indikator Pencapaian Kompetensi
- Tujuan pembelajaran
- Materi ajar
- Alokasi waktu
- Metode pembelajaran
- Kegiatan pembelajaran
- Penilaian hasil belajar
- Sumber belajar
B. Format RPP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar