Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengisyaratkan tentang perlunya
proses pembelajaran yang dipandu dengan kaidah-kaidah pendekatan
saintifik/ilmiah. Upaya penerapan Pendekatan saintifik/ilmiah dalam proses
pembelajaran ini
sering disebut-sebut sebagai ciri khas dan menjadi kekuatan tersendiri dari
keberadaan Kurikulum 2013, yang tentunya menarik untuk dipelajari dan
dielaborasi lebih lanjut.
Konsepsi pendekatan ilmiah (scientific approach)
menurut Kemendikbud (2013) bahwa dalam pembelajaran didalamnya mencakup
komponen:
- mengamati,
- menanya,
- mencoba,
- mengolah,
- menyajikan,
- menyimpulkan, dan
- mencipta.
Komponen-komponen tersebut seyogyanya dapat
dimunculkan dalam setiap praktik pembelajaran, tetapi bukanlah sebuah
siklus pembelajaran.
Banyak para ahli yang meyakini bahwa melalui
pendekatan saintifik/ilmiah, selain dapat menjadikan siswa lebih aktif dalam
mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya, juga dapat mendorong siswa
untuk melakukan penyelidikan guna menemukan fakta-fakta dari suatu fenomena
atau kejadian. Artinya, dalam proses pembelajaran, siswa dibelajarkan dan
dibiasakan untuk menemukan kebenaran ilmiah, bukan diajak untuk beropini
apalagi fitnah dalam melihat suatu fenomena. Mereka dilatih untuk mampu
berfikir logis, runut dan sistematis, dengan menggunakan kapasistas berfikir
tingkat tinggi (High Order Thingking/HOT). Combie White (1997) dalam bukunya
yang berjudul “Curriculum
Innovation;
A Celebration of Classroom Practice” telah mengingatkan kita tentang
pentingnya membelajarkan para siswa tentang fakta-fakta. “Tidak ada yang
lebih penting, selain fakta“, demikian ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar