Berbicara kurikulum tentu pembicaraan terfokus tentang kebijakan
yang sangat strategis dalam merancang pelaksanaan pembelajaran secara
keseluruhan yang akan menentukan proses dan hasil sebuah pendidikan yang
dilakukan.
Kurikulum suatu negara tidak ada yang tidak berubah.
Perubahan kurikulum mesti dilakukan untuk penyesuaian dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan suatu negara antara lain seperti
tujuan pendidikan nasional, sosial budaya, kebutuhan pembangunan dan lain
sebagainya.Menurut Hamalik (2000: 19-23) perkembangan kurikulum harus
berlandaskan pada faktor-faktor:
1.
Tujuan fislafat dan pendidikan nasional,
2.
Sosial budaya dan agama
3.
Perkembangan peserta didik
4.
Keadaan lingkungan
5.
Kebutuhan pembangunan
6.
Perkembangan ilmu pengetahuan
Setiap
perubahan kurikulum agar bisa dilaksanakan dengan baik dan berhasil sesuai
dengan harapan harus ada sosialisasi yang baik. Keberhasilan kurikulum menurut
Mulyasa (2004:13) dalam Imas dan Berlin
(2014: 7-9) harus melalui tahapan sebagai berikut :
1.
Adanya soialisasi yang menyeluruh
2.
Selalu menghadirkan lingkungan yang kondusif
3.
Selalu memngembangkan fasilitas dan sumber
belajar
4.
Memupuk dan selalu mengembangkan kemnadirian
sekolah
5.
Meluruskan paradigma guru
6.
Memberdayakan semua tenaga kependidikan
Di
Indonesia kurikulum sudah berubah sebanyak 10 kali:
1.
Kurikulum 47 atau disebut juga kurikulum 50
(rentjana pelajaran)
2.
Kurikulum 52 (rentjana pelajaran terurai)
3.
Kurikulum 64(rentjana pelajaran)
4.
Kurikulum 68
5.
Kurikulum 75
6.
Kurikulum 84
7.
Kurikulum 94
8.
Kurikulum 2004 (KBK)
9.
Kurikulum 2006 (KTSP)
10.
Kurikulum 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar