WELCOME TO MY BLOG

SELAMAT DATANG DAN SEMOGA MEMBERI MANFAAT

The Beautiful Sceneries

Selasa, 02 Desember 2014

K13 Seperti Apakah Nasibmu Nanti

Kurikulum 2013 atau disingkat K-13 sudah diterapkan sejak tahun pelajaran 2014/2015 yang lalu walaupun banyak sarpras yang belum memadai. Dibawah koordinasi menteri pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) Prof. Dr. Muhammad Nuh pelaksanaan K13 terkesan dipaksakan karena masih banyak kekurangan disana-sini. Kurangnya persiapan pemerintah dalam menyediakan sarana pembelajaran seperti buku murid dan buku guru yang sampai akhir bulan Nop 2014 belum tuntas disalurkan padahal peroses pembelajaran dan penerapan K-13 sudah berjalan hampir satu semester, belum lagi pelatihan untuk para guru yang baru menyentuh dilevel perkotaan dan itupun baru sebahagaiannya saja. bahakan dari sebahagian guru tersebut yang paham secara mendalam mungkin 0%. Kenapa? karena pelatihan yang seharusnya memerlukan beberapa hari hanya dilakukan satu atau dua hari saja. ditambah lagi tempat bertanya tentang makhluk K13 sangat sangat kurang kalau tidak boleh disebut tidak ada. kecuali dibebrapa kota besar saja, yang aksesnya bisa bersentuhan langsung dengan pusat.

Lalu setelah pucuk kepemiminan di negara Indonesia tercinta ini dipegang oleh Joko Widodo dengan Prof. Dr Anis Bawesdan sebagai menteri kebudayaan dan pendidikan Dasar dan Menengah (menbuddikdasmen), tepatnya bulan Nopember 2014 dibentuklah Tim Moratorium K-13 yang akan menetukan nasib K-13, lalu diadakan pertemuan pihak pemerintah dengan partisi pendidikan yang idenpenden dan akhirnya K13 diputuskan untuk distop sementara waktu. lalu bagaimana selanjutnya nasibmu K13?

Dalam kevakuman ini, tentu guru dan partisi pendidik lainnya merasa bingung dan kesal. guru yang merupakan ujung tombak pelaksanaan K-13 dibuat repot dan kerja keras selama ini. mereka berusaha untuk memahami K-13 sebaik mungkin walaupun minim tempat bertanya. belum lagi sistem penilaian yang jauh lebih kompleks dan rumit dibanding KTSP. pendek kata mereka selama hampir satu semester ini menghabiskan waktu, tenaga, dan pikiran bahkan baiya untuk untuk mengikuti kemauan pemerintah dalam penrapan K-13 yang tergesa-gesa.

Saat ini, ketika tulisan ini dibuat, pemerintah sedang melakukan langkah-lngkah penyelamatan K-13 dengan melakukan revisi dan penambalan serta penyempurnaan sehingga ketika diterapkan sudah siap pakai dan sarpras pndukung sudah tersedia secara layak.

Semoga pemerintah bisa bergerak cepat dengan langkah-langkah teukur dan cermat sehingga otak atik kukulum ini tidak berjalan lama.  Jangan sampai pendidikan di negara berrnartabat ini dirugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar